HACKER BJORKA

Jakarta - 

Isu kebocoran data negara ini awalnya ramai dibahas warganet setelah hacker Bjorkamengklaim telah mempunyai surat-surat yang ditujukan ke Presiden Jokowi. Kabar ini ramai dibahas di Twitter. Salah satu akun Twitter memposting tangkapan layar dari sebuah forum internet.

Dalam screenshot tersebut, ditampilkan akun bernama Bjorka yang mengklaim mempunyai surat dan dokumen untuk presiden dalam periode 2019-2021. Akun itu mengklaim dokumen yang dibobolnya itu termasuk koleksi surat-surat dari BIN yang berlabel rahasia.

"Transaction of Letters and Documents to the President of Indonesia 679K," demikian subjek postingan Bjorka di forum internet tersebut. Postingan itu dimuat pada Jumat (9/9).

detikcom, Senin (12/9/2022), merangkum beragam komentar para pejabat negara yang menyikapi kebocoran data, sebagaimana diklaim hacker Bjorka. Berikut ragam komentarnya:

BIN Bantah Suratnya untuk Jokowi Bocor

Juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto, menepis kabar dokumen atau surat-surat dari BIN untuk Presiden telah bocor. Dia menyatakan kabar dokumen BIN dibobol hingga diposting di forum internet tersebut sebagai kabar bohong.

"Hoax itu, dokumen BIN aman terkendali, terenkripsi secara berlapis, dan semua dokumen pakai samaran," kata Wawan kepada detikcom.

Dia mengatakan penanganan dokumen BIN dilakukan agar tetap aman. Dia menegaskan surat untuk presiden juga diberi pengaman khusus.

"Apalagi jika itu surat atau dokumen ke Presiden, selalu dilakukan melalui kripto (sandi) dan kripto setiap saat diubah. Jadi dokumen BIN ke Presiden tidak bocor," tegasnya.

Kasetpres: Tak Ada Surat yang Bocor

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan tak ada surat atau dokumen negara terkait yang bocor di dunia maya.

"Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor," kata Heru saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (10/9).

Heru menyebut tangkapan layar mirip surat berlabel rahasia dari BIN, dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi yang bocor di forum peretas (hacker) adalah informasi bohong. Ia mengatakan aparat akan mencari pelaku yang menyebar informasi yang dinyatakan sebagai sebuah kebohongan itu.

"Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," katanya.

Komentar